Sabtu, 21 Maret 2015

BENTUK DEMOKRASI DI INDONESIA



Demokrasi berasal dari bahasa Yunani yaitu "Demos" yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan. Secara bahasa Demokrasi adalah kekuasaan yang berada ditangan rakyat(pemerintahan rakyat). Maksud dari pemerintahan rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi dipenggang oleh rakyat. Jadi demokrasi adalah sebuah bentuk sistem pemerintahan dalam rangka mewujudkan kedaulatan rakyat yang dijalankan oleh pemerintah.
Budaya Demokrasi


Kata budaya berasal dari kata budi/akal dan daya/kemampuan maka budaya adalah kemampuan akal manusia. Secara bahasa budaya demokrasi berarti kemampuan akal manusia tentang berdemokrasi.


Pengertian Budaya Demokrasi dapat dilihat dari tiga sudut. Yang pertama adalah budaya demokrasi formal, yaitu suatu sistem pemerintahan yg hanya dilihat dari ada atau tidaknya lembaga politik demokrasi seperti perwakilan rakyat .


Yang kedua adalah budaya demokrasi wajah(permukaan), yaitu demokrasi yang hanya tampak dari luar, sedangkan di dalamnya tidak ada sama sekali unsur demokrasi.


Yang ketiga demokrasi substantif, yaitu demokrasi yang memberikan kesempatan(hak suara) untuk menentukan kebijakan kepada seluruh golongan masyarakat tanpa memandang kedudukan atau apapun dengan tujuan menjalankan agenda kerakyatan.


Budaya Demokrasi pada intinya adalah budaya yang menomorsatukan kepentingan masyarakat dalam pembuatan keputusan mengenai kebijakan negara.






Kelebihan dan Kekurangan Budaya Demokrasi


Kelebihan


+ Demokrasi memberi kesempatan untuk perubahan di tubuh pemerintahan tanpa menggunakan kekerasan.


+ Adanya pemindahan kekuasaan yang dapat dilakukan melalui pemilihan umum


+ Sistem demokrasi mencegah adanya monopoli kekuasaan


+ Dalam budaya demokrasi, pemerintah yang terpilih melalui pemilu akan memiliki rasa berutang karena rakyat yang memilihnya, oleh karena itu hal ini akan menimbulkan pemicu untuk bekerja sebaik-baiknya untuk rakyat


+ Masyarakat diberi kebebasan untuk berpartisipasi yang menimbulkan rasa memiliki terhadap negara.






Kekurangan


- Masyarakat bisa salah dalam memilih dikarenakan isu-isu politik


- Fokus pemerintah akan berkurang ketika menjelang pemilu masa berikutnya


- Massa dapat memengaruhi orang


Pendidikan Demokrasi

Pendidikan demokrasi diartikan sebagai upaya sistematis yang dilakukan Negara dan masyarakat untuk memfasilitasi individu warga negaranya agar memahami, meghayati, megamall kan dan mengembangkan konsep, prinsip dan nilai demokrasi sesuai dengan status dan peran nya dalam masyarakat ( winataputra, 2006 : 12)


Demokrasi memang tidak diwarisi , tetapi ditangkap dan dicerna melalui proses belajar oleh karena itu untuk memahaminya diperlukan suatu proses pendidikan demokrasi. Pendidikan demokrasi dalam nerbagai konteks, dalam hal ini untuk pendidikan formal ( disekolah dan perguruan tinggi), non formal ( pendidikan diluar sekolah dan informal ( pergaulan dirumah dan masyarakat kulturaluntuk membangun cita – cita, nilai, konsep, prinsip, sikap, dan keterampilan demokrasi dalam berbagai konteks(Winaputra,2006:19)






Jenis-jenis Demokrasi


> dilihat dari cara penyaluran aspirasi rakyat;
Demokrasi Langsung


Demokrasi langsung adalah sistem demokrasi yang memberikan kesempatan kepada seluruh warga negaranya dalam permusyawaratan saat menentukan arah kebijakan umum dari negara atau undang-undang. Bisa dikatakan demokrasi langsung adalah demokrasi yang bersih karena rakyat diberikan hak mutlak untuk memberikan aspirasinya.

Demokrasi Tidak Langsung

Demokrasi tidak langsung adalah sistem demokrasi yang dijalankan menggunakan sistem perwakilan.






> dilihat dari dasar yang dijadikan prioritas atau titik perhatian;
Demokrasi Material
Demokrasi Formal
Demokrasi Campuran


> dilihat dari prinsip ideologi;
Demokrasi Rakyat


Demokrasi rakyat(proletar) adalah sistem demokrasi yang tidak mengenal kelas sosial dalam kehidupan. Tidak ada pengakuan hak milik pribadi tanpa ada paksaan atau penindasan tetapi untuk mencapai masyarakat yang dicita-citakan tersebut dilakukan dengan cara kekerasan atau paksa atau dengan kata lain negara adalah alat untuk mencapai cita-cita kepentingan kolektif. Demokrasi rakyat merupakan demokrasi yang berdasarkan paham marxisme atau komunisme.
Demokrasi Konstitusional


Demokrasi konstitusional adalah demokrasi yang dilandaskan kebebasan setiap orang atau manusia sebagai makhluk sosial. Hobbe, Lockdan Rousseaue mengemukakan pemikirannya tentang negara demokrasi bahwa negara terbentuk disebabkan oleh benturan kepentingan hidup orang yang hidup bermasyarakat. Ini mengakibatkan terjadinya penindasan diantara mereka. Oleh sebab itu kumpulan orang tersebut membentuk komunitas yang dinamakan negara atas dasar kepentingan bersama. Akan tetapi fakta yang terjadi kemudian adalah munculnya kekuasaan berlebih atau otoriterianisme.


Hal inilah yang menjadi pemicu pemikiran baru yakni demokrasi liberal. Setiap individu dapat berpartisipasi melalui wakil yang dipilih melalui pemilihan sesuai ketentuan. Masyarakat harus dijaminan dalam hal kebebasan individual(politik, sosial, ekonomi, dan keagamaan).






> dilihat dari kewenangan dan hubungan antara alat kelengkapan negara;
Demokrasi Sistem Parlementer


Indonesia pernah menerapkan demokrasi parlementer yaitu pada tahun 1945-1959. Dalam sistem demokrasi parlementer, Indonesia memiliki kepala negara dan kepala pemerintahan sendiri. Selama periode ini konstitusi yang digunakan adalah Konstitusi RIS dan UUDS 1950. BAnyak kelebihan yang dirasakan ketika Indonesia menerapkan sistem demokrasi parlementer antara lain:


1. Parlemen menjalankan peran yang sangat baik


2. Akuntabilitas pemengang jabatan tinggi


3. Partai plitik diberi kebebasan dan peluang untuk berkembang


4. Hak dasar setiap individu tidak dikurangi


5. Pemilihan umum dilaksanakan benar2 dengan prinsip demokrasi (Pemilu 1955)


6. Daerah diberikan otonomi dalam mengembangkan daerahnya sesuai dengan asas desentralisasi






Meskipun banyak sekali kelebihan yang dirasakan, demokrasi parlementer dianggap gagal karena beberapa alasan yang dikemukakan para ahli sebagai berikut:


1. Usulan Presiden(Konsepsi Presiden) tentang Pemerintahan yang berasaskan gotong-royong( berbau komunisme)


2. Dewan Konstituante yang bertugas menyusun Undang-undang(konstitusi) mengalami kegagalan dalam merumuskan ideologi nasional.


3. Dominan sekali politik aliran yang memicu konflik


4. Kondisi ekonomi pasca kemerdekaan masih belum kuat.
Demokrasi Sistem Presidensial




Sejarah Demokrasi


Kata demokrasi berasal dari Athena,Yunani Kuno sekitar abad ke-5SM. Yunani merupakan salah satu negara yang ilmu pengetahuan dan peradabannya maju pada zamannya. Dari sinilah awal perkembangan tentang hukum demokrasi modern. Seiring berjalannya waktu hingga sekitar abad ke-18 terjadilah revolusi-revolusi termasuk perkembangan demokrasi di berbagai negara. Konsep demokrasi menjadi salah satu indikator perkembangan sistem politik sebuah negara. Prinsip Trias politica yang diterapkan oleh negara demokrasi menjadi sangat utama untuk memajukan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Fakta sejarah juga memeri bukti bahwa kekuasaan eksekutif yang terlalu besar tidak menjamin dalam pembentukan masyarakat yang adil dan beradab.




Perkembangan Demokrasi di Indonesia


Konstitusi Indonesia, UUD 1945, menjelaskan bahwa Indonesia adalah sebuah negara demokrasi. Presiden dalam menjalankan kepemimpinannya harus memberikan pertanggungjawaban kepada MPR sebagai wakil rakyat. Oleh karena itu secara hierachy rakyat adalah pemegang kekuasaan tertinggi melalui sistem perwakilan dengan cara pemilihan umum. Pada era Presiden Soekarno, Indonesia sempat menganut demokrasi terpimpin tahun 1956. Indonesia juga pernah menggunakan demokrasi semu(demokrasi pancasila) pada era Presiden Soeherto hingga tahun 1998 ketika Era Soeharto digulingkan oleh gerakan mahasiswa. Gerakan mahasiswa yang telah memakan banyak sekali harta dan nyawa dibayar dengan senyum gembira dan rasa syukur ketika Presiden Soeharto mengumumkan "berhenti sebagai Presiden Indonesua" pada 21 Mei 1998. Setelah era Seoharto berakhir Indonesia kembali menjadi negara yang benar-benar demokratis mulai saat itu. Pemilu demokratis yang diselenggarakan tahun 1999 dimenangkan oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.


Pada tahun 2004 untuk pertama kali Bangsa Indonesia menyelenggarakan pemilihan umum presiden. ini adalah sejarah baru dalam kehidupan demokrasi Indonesia.

contoh berita demokrasi pemilu
TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi Titi Anggraini menyebut pemungutan suara dengan sistem elektronik alias e-voting dalam pemilu akan meningkatkan kualitas dan kredibilitas demokrasi. "Penguatan basis yang harus dibangun justru kepercayaan masyarakat pada penyelenggaraan pemilu," katanya di gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 November 2014.

Menurut dia, kepercayaan merupakan kunci penyelenggaraan pemilu yang adil dan jujur. Sebab, dia menambahkan, tanpa kepercayaan itu, potensi konflik sosial dalam proses pemilu masih tinggi. "Sebaik apa pun metode dan sumber daya manusia, tapi bila masyarakat sudah tak percaya, maka menjadi sia-sia belaka," ujarnya.

Titi menyarankan KPU membangun kepercayaan masyarakat terhadap sistem pemilu e-voting. Sebab, metode ini mengubah paradigma masyarakat soal tata cara memilih pemimpin mereka. Menurut Titi, masyarakat harus diyakinkan bahwa pilihan mereka pada mesin pemilih benar-benar tersalurkan dan dikawal dengan transparan. "Proses uji coba tak boleh sekali-dua kali atau hanya di satu kabupaten saja, tapi berkali-kali dan mencakup mayoritas wilayah," tuturnya.

Anggota KPU, Hadar Gumay, sepakat dengan saran Titi ini. Berkaca pada pengalamannya memantau pemilu di Filipina, uji coba dan kajian terhadap e-voting dilakukan berkali-kali dalam pemilihan di daerah. "Bahkan sistem itu diuji pada 40 persen wilayah di Filipina, baru diangkat untuk dipakai di pemilu nasional," kata Hadar.

analisis :  Memang sebaiknya membangun kepercayaan terlebih dahulu jika ingin melaksanakan sistem pemilu e-voting ,mengingat banyaknya kejadian lampau didalam konteks pemilu yang banyak kejanggalan maupun di luarnya seperti korupsi pelaksanaan e-ktp yang akhirnya terbengkalai sehingga tidak semua masyarakat mempunyai e-ktp dan buruknya lagi sebagian ktp  reguler yang sebelumnya telah di tarik untuk di ganti e-ktp tidak kembali ke tangan pemiliknya yang belum memiliki e-ktp juga,hal tersebut semakin menyulitkan dan membuat masyarakat kehilangan kepercayaan kepada kinerja sistem yang akan di terapkan pemerintah.

search : sumber http://www.tempo.co/read/news/2014/11/07/078620405/Kepercayaan-Masyarakat-Jadi-Modal-Pemilu-E-Voting

Tidak ada komentar:

Posting Komentar